Selasa, 07 Desember 2021

Bolehkah kita mengobati diri sendiri?


Dulu, manusia itu ketika sakit maka secara fitrah mereka akan mencari tahu cara untuk menyembuhkan dirinya sendiri. Seperti halnya ketika lapar, maka manusia akan mencari makanan untuk mengobati rasa lapar yang dia alami.

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya ilmu pengetahuan, maka munculah dokter, perawat, apoteker, dan lainnya. Dokter mengurusi seputar diagnosa penyakit, perencanaan terapi pasien dan lainnya. Apoteker mengurusi soal obat-obatan. Perawat mengurusi soal perawatan pasien, dan lain sebagainya. Semua saling berkaitan satu sama lain, saling mendukung demi kesembuhan pasien.

Pada kasus penyakit yang ringan tidak sedikit dari masyarakat yang memilih untuk mengobati dirinya sendiri. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa lebih dari 60% masyarakat Indonesia melakukan pengobatan sendiri.

Apalagi jika tinggal di daerah terpencil yang jauh dari akses pelayanan kesehatan seperti puskesmas atau sejeninya. Masyarakat biasa mengobati diri sendiri dengan menggunakan bahan alam atau obat tradisional yang mereka dapatkan secara turun temurun.

Sehingga di era modern seperti sekarang ini, kegiatan pengobatan mandiri itu sudah menjadi hal yang lumrah terjadi. Apalagi akses internet yang terbilang mudah, membuat setiap orang bisa saling berbagi informasi terkait kondisi kesehatannya. Atau cukup dengan mencari di platform google, maka informasi terkait perasaan atau penyakit yang diderita akan muncul.

Kebiasaan mengobati diri sendiri ini dikenal dengan istilah SWAMEDIKASI.

Swamedikasi merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk menjaga kesehatannya sendiri. Swamedikasi didefinisikan sebagai penggunaan obat (moderen dan/atau tradisional) untuk pengobatan sendiri tanpa berkonsultasi dengan dokter baik untuk diagnosis, resep, atau pengawasan pengobatan.

Upaya pengobatan sendiri ini telah umum dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi keluhan-keluhan dan penyakit ringan seperti demam, nyeri, pusing, batuk, influenza, sakit maag, diare, penyakit kulit, dan penyakit ringan lainnya

obat-obat yang digunakan dalam swamedikasi adalah obat-obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter (OTR). Obat yang termasuk OTR meliputi OWA (obat wajib apotek) atau obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter, Obat bebas terbatas (obat yang aman dan manjur apabila digunakan sesuai petunjuk penggunaan dan peringatan yang terdapat pada label), dan obat bebas (obat yang relatif aman digunakan tanpa pengawasan).

Jadi terkadang masyarakat modern saat ini dengan berbekal informasi dari media sosial, internet, iklan di tv, teman atau keluarga, mereka kemudian ke apotek atau toko obat untuk membeli obatnya.

Jadi muaranya itu ke Apotek semua. Oleh karena itu, disini apotek memiliki peranan yang sangat penting dalam proses swamedikasi atau pengobatan mandiri. Sehingga sangat penting, apotek itu di kelola dan dijaga oleh orang-orang yang kompeten di bidang obat-obatan yaitu Apoteker atau tenaga teknis kefarmasian.

Apotek bisa menjadi banteng terakhir yang menjaga agar pasien tidak salah informasi seputar obat atau salah minum obat. Misal masyarakat mendapatkan informasi yang salah atau hoax seputar obat, maka apoteker bisa meluruskan, bahkan bisa menahan untuk tidak memberikan obatnya, atau menyarankan agar pasien untuk segera ke Puskesmas atau Rumah sakit agar mendapatkan pengobatan yang lebih baik.

Sekian tulisan kali ini, semoga bermanfaat,

Kunjungi akun Instagram dan youtube kami SahrulMadan Apt, untuk update informasi lainnya. Terimakasih.

Nonton video podcast lengkapnya melalui link youtube berikut ini:

https://youtu.be/U34qNlj9dd0?list=PLCy4GjXGHmgrIZxI3FuOoklr5DWQXKqUI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar