Senin, 14 April 2014

Memahami Makna Muhasabah



Ibnu Qayyim menuturkan, “Muhasabah (introspeksi) diri ada dua, yakni sebelum dan sesudah beramal. 

Pertama, muhasabah ketika seseorang akan melakukan sesuatu yang ingin dikerjakan dan terbesit dalam hatinya. Namun, ia tidak serta merta melakukannya hingga ia memastikan diri untuk melakukannya.

Hasan Al-Bashri berkata, “Allah merahmati seorang hamba yang merenungkan segala hal yang tersirat dalam hatinya secara mendalam. Jika hal itu karena Allah, ia akan melakukannya. Sedangkan jika karena selain Allah, ia akan menundanya”. 



Kedua, muhasabah setelah melaksanakan suatu amal. Dalam hal ini ada tiga macam:
  1. Melakukan evaluasi diri atas amal ketaatan yang ia lalaikan dari hak Allah swt., atau ia tidak melakukannya dengan semestinya. Hak Allah dalam amal ketaatan ada enam perkara, yakni ikhlas, memberikan nasehat karena Allah, meneladani Rasulullah saw., mengakui kebaikan yang terdapat di dalamnya, mengakui anugrah dan karunia Allah, dan mengakui kesalahannya di atas semua itu.
  2. Melakukan evaluasi diri dalam setiap pekerjaan yang seharusnya lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.
  3. Melakukan evaluasi diri dari perkara yang mubah, atau yang biasa ia lakukan. Mengapa ia melakukanya? Apakah ia menginginkan ridha Allah swt., dan hari kiamat sehingga menjadi orang yang beruntung? Ataukah menginginkan kenikmatan dan kegemerlapan duniawi belaka sehingga tidak bisa memperoleh keuntungan tersebut, namun justru kerugian yang besar?” 
(Detik-detik penuh makna).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar