Minggu, 11 Mei 2014

Etika Berkomunikasi Lewat Telepon Seorang Muslim


Pertama. Ceklah dengan baik nomor telepon yang akan Anda hubungi sebelum Anda menelpon agar Anda tidak mengganggu orang yang sedang tidur atau mengganggu orang yang sedang sakit atau merisaukan orang lain.


Kedua. Pilihlah waktu yang tepat untuk berhubugan via telepon, karena manusia mempunyai kesibukan dan keperluan, dan mereka juga mempunyai waktu tidur dan istirahat, waktu makan dan bekerja.



Ketiga. Jangan memperpanjang pembicaraan tanpa alasan, karena dikhawatirkan orang yang sedang dihubungi sedang mempunyai pekerjaan penting atau mempunyai janji dengan orang lain.


Keempat. Hendaknya wanita tidak memperindah suara di saat berbicara (via telepon) dan tidak berbicara melantur dengan laki-laki. 


Allah berfirman yang artinya: “Maka janganlah kamu tinduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32).


Maka hendaknya wanita berhati-hati, jangan berbicara di luar kebiasaan dan tidak berbicara melantur dengan lawan jenisnya via telepon, memperindah suara, memperlembut dan lain sebagainya.


Kelima. Hendaknya penelpon memulai pembicaraannya dengan ucapan Assalamu’alaikum, karena dia adalah orang yang datang, maka dari itu ia harus memulai pembicaraannya dengan dalam dan juga menutupnya dengan salam.


Keenam. Tidak memakai telpon orang lain kecuali seizing pemiliknya, dan itu pun bila terpaksa.


Ketujuh. Tidak merekam pembicaraan lawan bicara kecuali seizing darinya, apa pun bentuk pembicaraannya. Karena hal tersebut merupakan tindakan pengkhianantan dan mengungkap rahasia orang lain, dan inilah tipu muslihat. Dan apabila rekaman itu kamu sebarluaskan, maka itu berarti lebih fatal lagi dan merupakan penodaan terhadap amanah. Dan termasuk di dalam hal ini juga adalah merekam pembicaraan orang lain dan apa yang terjadi di antara mereka. Maka, ini haram hukumnya, tidak boleh dilakukan!


Kedelapan. Tidak menggunakan telepon untuk keperluan yang negatif, karena telepon pada hakikatnya adalah nikmat dari Allah yang Dia berikan kepada kita untuk kita gunakan demi memenuhi keperluan kita. Maka tidak selayaknya jika kita menjadikannya sebagai bencana, menggunakannya untuk mencari-cari kejelekan dan kesalahan orang lain dan mencemari kehormatan mereka, dan menyerek kaum wanita ke jurang kenisataan. Ini haram hukumnya, dan pelakunya layak dihukum.


Semoga bermanfaat.!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar